Industri otomotif kita belakangan ini memang lagi kencang-kencangnya bermanuver. Belum lama ini, tepatnya pada 9 Mei lalu, Wuling baru saja menyerahkan kloter pertama EKSION kepada konsumen di Tanah Air. Momen serah terima ini kebetulan beririsan langsung dengan rekor historis SAIC Group yang sukses menembus angka pengiriman 100 juta kendaraan secara global. Dari angka fantastis tersebut, Wuling menyumbang porsi raksasa lebih dari 32 juta unit. Menariknya, pendekatan mereka di sini tidak sekadar memindahkan barang dagangan dari pabrik luar ke garasi lokal. Mengusung filosofi “Caring Mobility for Everyone”, mereka meriset betul bagaimana ruang dan mobilitas keluarga di Asia Tenggara beroperasi, lalu membangun ekosistem industrinya langsung di atas tanah kita. Mulai dari memboyong 16 pemasok komponen inti, mendirikan pabrik dengan kapasitas produksi 120 ribu unit per tahun, hingga merangkul seratusan lebih penyuplai lokal. Strategi mengakar ini terbukti bikin mereka memegang takhta kepemilikan kendaraan merek Tiongkok tertinggi di Indonesia dengan total penjualan melampaui 180 ribu unit, sekaligus mematangkan kerangka integrasi pasar kawasan IMT (Indonesia-Malaysia-Thailand) yang akan merambah Vietnam dan Filipina.
Namun, di balik narasi mentereng soal rantai pasok industri dan masifnya produksi kendaraan tersebut, ada realitas fundamental yang ironisnya masih belepotan. Kalau kita bedah lebih dalam, ambisi besar sektor otomotif—terutama kendaraan listrik—jelas sangat bergantung pada nikel. Sayangnya, rapor tata kelola nikel kita di tahun 2023 kemarin ternyata menyimpan banyak titik buta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara terbuka membongkar potensi kerawanan parah dari hulu ke hilir. Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK menelanjangi fakta bahwa mekanisme perizinan nikel kita sering kali menabrak ketentuan hukum. Belum lagi masifnya praktik tambang ilegal yang leluasa membabat kawasan hutan tanpa izin, diperparah dengan amburadulnya pendataan jaminan reklamasi pasca-tambang. Ekspor nikel melesat, tapi kerawanan yang mengikutinya seolah dibiarkan menganga.
Lalu, bagaimana dengan ratusan ribu kendaraan yang sudah telanjur mengaspal tadi? Urusan mobil dan motor di negeri ini memang selalu bermuara pada realitas birokrasi harian yang kerap bikin warga pusing: pajak. Untuk menyiasati tingkat kepatuhan yang fluktuatif, pemerintah daerah akhirnya kembali mengambil jalan pintas yang pragmatis. Sampai pertengahan Juni 2025 ini, setidaknya ada 13 pemerintah provinsi yang serempak membuka program pemutihan pajak kendaraan. Daerah-daerah seperti Aceh, Riau, dan Lampung ramai-ramai menebar insentif, mulai dari pembebasan pajak progresif sampai penghapusan total denda keterlambatan. Langkah jor-joran ini menjadi semacam kompromi tahunan; Pemprov butuh mengamankan target pendapatan daerah, sementara masyarakat juga butuh napas panjang di tengah himpitan ekonomi untuk sekadar melegalkan kendaraan yang mereka pakai cari makan tiap hari.
Anehnya, di tengah tumpukan persoalan riil—dari urusan tambang nikel yang rawan dijarah hingga warga yang antre mengurus denda pajak—ruang publik kita malah disesaki oleh keriuhan yang terlampau absurd. Perhatian masyarakat justru tersedot oleh manuver politikus PSI, Dedy Nur Palakka, yang lewat akun X pribadinya DedynurPalakka pada 9 Juni lalu, mencuitkan klaim bahwa Presiden Jokowi memiliki kriteria yang layak untuk menjadi nabi. Pernyataan nir-konteks ini jelas langsung memantik polemik liar dan kegaduhan yang sama sekali tidak produktif. Situasi ini bahkan memaksa Jokowi untuk ikut merespons. Sang Presiden ke-7 RI tersebut menyatakan penyesalannya atas narasi semacam itu dan mewanti-wanti publik agar tidak ikut tergelincir pada pemikiran yang keblinger, mengingatkan kembali akar keyakinan umat Islam bahwa garis kenabian telah mutlak berakhir pada Nabi Muhammad SAW. Realitas ini pada akhirnya memotret wajah kita dengan sangat jujur: sebuah lanskap di mana ambisi ekonomi raksasa dan carut-marut birokrasi terus berjalan beriringan, sementara panggung utama sering kali direbut oleh dagelan politik.