Aksi Tawuran Antar Pelajar, Polisi Tangkap Dua Remaja Bawa Sajam di Lhokseumawe

  • Bagikan
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menangkap dua remaja bawa senjata tajam (sajam) di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (12/2/2023) dinihari.

LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menangkap dua remaja bawa senjata tajam (sajam) di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (12/2/2023) dinihari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta Iptu Heydi mengatakan, dua remaja yang diamankan tersebut yakni, TR (16) dan MF (15), keduanya merupakan warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kronologisnya, lanjut Iptu Heydi, pada pukul 00.30 WIB Tim URC mendapat informasi dan laporan dari masyarakat terjadi tawuran antar pelajar di wilayah Kota Lhokseumawe.

Kemudian, sebut Iptu Heydi, personel melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan dua remaja dimaksud di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong, Kota Lhokseumawe.

“Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang dan satu botol kaca bekas minuman,” kata Iptu Heydi.

Selanjutnya, kata Kasat Samapta, kedua remaja itu langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. []

  • Bagikan