Bangkitkan UMKM, Dinas Perindagkop dan Kajari Lhokseumawe Tanda tangan MOU

  • Bagikan
Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe dengan Dinas Perindagkop & Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bertempat di Aula Walikota Lhokseumawe, Rabu (15/3/2023).

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe laksanakan acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe dengan Dinas Perindagkop & Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bertempat di Aula Walikota Lhokseumawe, Rabu (15/3/2023).

Penandatanganan MoU tersebut adalah merupakan Pembinaan UMKM dalam hal Pelatihan, Usaha Pemasaran Produk UMKM, dan pendampingan Hukum dalam rangka memajukan Koperasi, Pelaku UMKM yang ada di Kota Lhokseumawe untuk mendukung pengendalian inflasi daerah serta pemulihan ekonomi Nasional dan daerah.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Dr. Mukhlis dan kepala Disperindagkop Mohammad Rizal.

Kegiatan ini guna mendorong dan memicu peningkatkan kapasitas, kualitas, kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia di bidang Koperasi dan UMKM, khususnya yang terkait dengan Legalitas Produk, Pemasaran Produk dan pendanaan pinjaman dengan system pembiayaan berbasis syariah sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh, ungkap Mohammad Rizal.

Sementara itu Staf Ahli Walikota Lhokseumawe Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerja sama, Ir Mehrabsyah mengapresiasi atas terselenggaranya acara MoU tersebut. Menurutnya ini sangat penting untuk meningkatkan SDM pelaku usaha UMKM dan berharap agar 50 UMKM yang bergabung dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Pemko Lhokseumawe komitmen akan terus dukung kemajuan dan keberlangsungan usaha UMKM di Kota Lhokseumawe melalui festival kuliner setiap minggu dikenal dengan sebutan Ahad Festival dimana menghadirkan berbagai macam pelaku usahan kuliner dan kratifitas masyarakat. Hadirnya acara ini meningkatkan omset penjualan UMKM.

“Diberikan pendampingan Hukum sehingga memberikan payung hukum bagi kerjasama dalam hal pendampingan, pengawalan, dan pembinaan terhadap program-program kegiatan dalam rangka memajukan Koperasi, Pelaku UMKM yang ada di Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan itu 50 pelaku UMKM di seluruh Kota Lhokseumawe. (*)

  • Bagikan