Indikasi Minta Sejumlah Uang, Kades di Aceh Utara Enggan Teken SK Sekretariat PPS?

  • Bagikan
Ilustrasi/Ist.
Ilustrasi/Ist.

ACEH UTARA- Perekrutan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, diduga Kepala Desa (Kades/Keuchik) enggan menandatangani SK pembentukan Sekretariat PPS dan saling tarik ulur kepentingan dalam pembentukan sekretariat setempat.

Berdasarkan informasi diperoleh, pembentukan Sekretariat PPS itu telah diterbitkan surat Keputusan Keuchik Gampong Matang Bayu Tahun 2023. Keputusan itu tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Namun, pada salinan SK tersebut tidak tercantumkan nomor atau tanggal surat penerbitan dan belum diteken oleh Kades. Sedangkan nama-nama Sekretariat PPS Gampong Matang Bayu, yaitu Eli Asrinawati (Ketua Sekretariat PPS), Muhammad Dayat (Bendahara), dan Muhammad Sufri (Anggota).

“Kami dapat informasi SK pembentukan sekretariat itu sudah ada beberapa hari lalu, tapi sampai sekarang tampaknya masih tarik ulur kepentingan keuchik dalam hal ini. Kita sebagai warga juga berhak memantau perkembangan di desa, mestinya anggota PPS dan keuchik dapat duduk bersama untuk membicarakan serta mencari solusi yang terbaik agar proses tahapan penyelenggara pemilu di tingkat desa ini bisa berjalan dengan lancar,” kata satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa, 21 Februari 2023.

Menurut sumber itu, seharusnya keuchik (Kades) lebih bijaksana dalam mengeluarkan SK pembentukan Sekretariat PPS tersebut, jangan sampai ada unsur kepentingan lain hingga dapat terganggunya pelaksanaan tahapan penyelenggara pemilu di desa (gampong). Lagi pula ada indikasi atau berdasarkan informasi mencuat bahwa keuchik meminta sejumlah uang kepada ketiga anggota Sekretariat PPS yang terbentuk, baru bersedia menandatangani SK tersebut.

“Apabila ini betul terjadi maka sangat disayangkan, karena kabar yang muncul belakangan ini tentang itu. Tapi kita belum mengetahui secara jelas juga apa yang menjadi kendala sehingga SK pembentukan Sekretariat PPS belum diteken oleh keuchik gampong. Padahal, kalau kita melihat saat ini sedang berjalan melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024 oleh Pantarlih,” ungkap sumber itu.

Ditambahkan, artinya jika ada persoalan kecil di tingkat desa, diharapkan bisa segera diselesaikan supaya tidak terhambat kerja penyeleggara pemilu baik PPS maupun sekretariat dan setingkatnya.

Keuchik Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Basyaruddin, saat dihubungi melalui telepon seluler, menyebutkan, dirinya tidak pernah mengiming-iming uang untuk apapun itu, dan tidak ada harus demikian.

“Sedangkan saat ada warga kita yang mengalami musibah kemalangan atau meninggal dunia, bagi warga miskin yang masih tersangkut utang-piutang malah kita bersedia menanggungnya untuk melunasi sebagian dan niatnya membantu orang miskin. Tidak ada seperti itu (meminta uang),” ucap Basyaruddin.

Namun, sebut Basyaruddin, ketiga anggota Sekretariat PPS itu sudah terbentuk, tinggal diteken saja.

Untuk diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, telah melantik dan mengambil sumpah sebanyak 2.556 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Aceh Utara untuk pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024, di Gedung Auditorium Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe, Selasa, 24 Januari 2023, lalu. []

 

  • Bagikan