LMAN: Terkait Pengelolaan RS Arun, Berharap Tidak Terganggu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

  • Bagikan
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Candra Giri Artanto saat ditemui di Lhokseumawe, Selasa (24/5/2023). durasi/Rahmat Mirza

LHOKSEUMAWE – Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Candra Giri Artanto saat ditemui di Lhokseumawe, Selasa (23/5/2023) terkait pengelolaan PT Rumah Sakit Arun terjadi kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani kejaksaan mengatakan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe tetap berjalan normal.

Dengan adanya kasus dugaan korupsi, kita terus melakukan koordinasi dengan Pemko Lhokseumawe agar tidak terganggu terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan tetap berjalan normal, kata Candra.

RS Arun Lhokseumawe

Rumah Sakit Arun merupakan aset milik LMAN Kementerian Keuangan RI, yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe selama lima tahun sejak 10 Juli 2018 hingga 12 Juli 2023.

Awalnya, kata Candra, Rumah Sakit Arun dikelola PT Arun, anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Setelah PT Arun tidak beroperasi lagi, Pemko Lhokseumawe mengambil alih pengelolaan RS Arun melalui kerja sama dengan LMAN dalam bentuk pinjam pakai.

Penandatanganan perjanjian pinjam pakai tersebut dilakukan Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari bersama Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, disaksikan oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata di Jakarta pada Rabu (17/10/2018).

Rumah Sakit Arun merupakan aset milik LMAN Kementerian Keuangan RI, yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe selama lima tahun sejak 10 Juli 2018 hingga 12 Juli 2023. (*)

  • Bagikan