Pemkab Aceh Utara Lakukan Vaksinasi kepada ASN yang Belum Vaksin Covid-19

  • Bagikan
Pemkab Aceh Utara melakukan vaksinasi Covid-19 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: IST
Pemkab Aceh Utara melakukan vaksinasi Covid-19 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: IST

ACEH UTARA- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan safari vaksinasi Covid-19 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi yang belum vaksin tahap pertama dan kedua. Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Bupati dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, Rabu 22 Desember 2021.

Sebelumnya, juga digelar apel di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, diikuti para Kepala SKPK, para camat, Sekretaris Lembaga Keistimewaan dan ASN/honorer yang belum vaksin.

Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, mengatakan, ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Bupati Aceh Utara dalam menyikapi persentase vaksin Covid-19 di Aceh Utara, karena pada 31 Desember 2021 wajib mencapai 70 persen.

“Ini terus diawasi bagi ASN dan tenaga honorer. Juga para kepala dinas (Kadis) dan camat harus menunjukkan data terakhir tentang vaksin ASN di Aceh Utara atau dari instansi masing-masing,” kata Hamdani.

Menurut Hamdani, karena masih banyak ASN di Aceh Utara yang belum melakukan vaksin baik tahap pertama maupun tahap kedua. Namun, pihaknya telah melaksanakan pertemuan tingkat Muspida beberapa waktu lalu, juga sudah menyurati para Kepala SKPK untuk menegur ASN melalui instansinya masing-masing untuk ikut vaksin.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Aceh Utara dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19,” ujar Hamdani. [] (Red).

 

  • Bagikan