YARA Serahkan Penghargaan kepada Kejari Aceh Utara Terkait Pemberantasan Korupsi

  • Bagikan
Ketua YARA, Safaruddin, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Aceh Utara, Diah Ayu. Foto: Ist
Ketua YARA, Safaruddin, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Aceh Utara, Diah Ayu. Foto: Ist

ACEH UTARA- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, S.H., menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara, diterima Kajari, Dr. Diah Ayu H. L Akbari, S.H., M.Hum., di Kantor Kejari setempat, Selasa, 15 November 2022.

Penyerahan plakat dilakukan atas semangat dan kegigihan Kejari Aceh Utara dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Aceh Utara, kasus yang saat ini ditangani dugaan tindak pidana korupsi Monumen Samudera Pasai.

Penyerahan itu Kajari didampingi Kasi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman, S.H., dan hadir Ketua YARA Safaruddin, S.H., Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara Iskandar, PB.

Safaruddin, mengatakan, pihaknya sebagai aparat penegak hukum (Lawyer) pastinya tetap mendukung Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam melakukan pemberantasan korupsi di Aceh Utara.

“Tidak perlu ragu, Aceh tidak akan maju tanpa adanya penegakan hukum. Oleh karena itu kita sebagai civil sociaty di Aceh juga akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum tindak pidana korupsi Monumen Samudera Pasai yang sedang berjalan,” sebut Safar.

Kajari Aceh Utara Dr Diah Ayu, menyampaikan, ucapan terima kasih untuk YARA, semoga semangat penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara beriringan dengan semangat yang sama.

“Terima kasih, telah datang memberikan semangat yang luar biasa dari teman-teman YARA. Semoga dengan ini kami dari Kejaksaan terus semangat melakukan penegakan hukum di Aceh Utara terutama menyangkut dengan tindak pidana korupsi,” ucap Dr Diah. []

 

  • Bagikan