Kajari Aceh Utara Minta Pegawai Pedomani Perintah Harian Jaksa Agung dalam Bertugas

  • Bagikan
Kajari Aceh Utara melakukan pemotongan tumpeng dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Foto: Dok. Kejari Aceh Utara
Kajari Aceh Utara melakukan pemotongan tumpeng dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Foto: Dok. Kejari Aceh Utara

ACEH UTARA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari, meminta kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Utara agar memedomani tujuh perintah Harian Jaksa Agung dalam penetapan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Adhyaksa.

Hal itu disampaikan Kajari pada
peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-62 tahun 2022, dalam amanatnya pelaksanaan upacara di halaman Kantor Kejari setempat, Jumat, 22 Juli 2022.

Upacara itu turut dihadiri Pj Bupati Aceh Utara, Komandan Brigade Infanteri 25/Siwah, Wakapolres Aceh Utara, Danramil Lhoksukon, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Kanit Lantas Polres Aceh Utara, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ketua Mahkamah Syari’ah Lhoksukon. Juga para kepala seksi, para jaksa fungsional, seluruh pegawai serta pengurus ikatan Adhyaksa Dharma Karini daerah Aceh Utara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

“Salah satu dari tujuh perintah harian Jaksa Agung itu, di antaranya meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang. Kita mengharapkan kepada pegawai kejaksaan untuk mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, serta wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia,” kata Diah Ayu.

Selain itu, sebut Diah, juga tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional, jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.

Diah menambahkan, tema peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2022 adalah “Kepastian Hukum, Humanis Dalam Pemulihan Ekonomi”.

“Kami harus berinovasi. Kita juga telah melaksanakan MoU dengan 27 Camat di setiap kecamatan di wilayah Aceh Utara dalam hal pembentukan Pos Jaga Desa, guna melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap para keuchik dalam mengelola Dana Desa (DD),” ujar Diah.

Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi, menyampaikan, pihaknya berharap terkait kepastian hukum dan humanis dalam menjalankan tugas di Kejari Aceh Utara.

“Kami mohon dukungannya selama setahun ke depan kami bertugas di Kabupaten Aceh Utara ini,” harap Azwardi.

Setelah pelaksanaan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 , dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai tanda syukuran peringatan tersebut. []

 

  • Bagikan