Pj Bupati Mahyuzar Minta KIP tidak Terkontaminasi Kepentingan Kelompok

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara periode 2023 – 2028 di aula kantor Bupati di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Selasa (1/8/2023).

ACEH UTARA – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara periode 2023 – 2028 di aula kantor Bupati di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Selasa (1/8/2023).

Selain Pj Bupati, kegiatan itu juga turut dihadiri oleh pejabat unsur Forkopimda, di antaranya Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksa Putera, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, pejabat dari Kejari Aceh Utara, pejabat Pengadilan Negeri Lhoksukon, dari Korem 011/Lilawangsa, Polres Lhokseumawe, pejabat dari Sekretariat KIP Provinsi Aceh, Sekretaris KIP Aceh Utara, Koordinator Panwaslih Aceh Utara, Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, para Kepala SKPK, para Camat, dan para Ketua PPK dalam Kabupaten Aceh Utara.

Kelima komisioner KIP Aceh Utara yang dilantik tersebut Zulfikar, Muhammad Usman, Hidayatul Akbar, Fauzan Novi, dan Muhammad Al Khalidi.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara periode 2023 – 2028 di aula kantor Bupati di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Selasa (1/8/2023).

Mereka dilantik dan diambil sumpahnya secara resmi oleh Pj Bupati Mahyuzar di hadapan hadirin dan dua orang saksi, yakni Asisten I Setdakab Dayan Albar, dan Ketua DPRK Aceh Utara Arafat.

Pj Bupati Mahyuzar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Komisioner KIP Kabupaten Aceh Utara periode tahun 2023 – 2028 yang telah di-SK-kan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, dan pada hari ini dilantik secara resmi menjadi anggota KIP Kabupaten Aceh Utara.

“Saudara-saudara merupakan orang-orang pilihan, yang dinilai mampu menjalankan tugas-tugas ke-Pemilu-an mulai tahun 2023 hingga 2028 nantinya,” kata Mahyuzar.

Dikatakan, Pemilu serentak tahun 2024 merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen, yang terbesar sepanjang sejarah demokrasi Indonesia. Pada Pemilu tersebut nantinya terdapat beberapa agenda pemilihan, yakni untuk memilih Presiden/Wapres, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI, Gubernur/Wagub Aceh, anggota DPRA, dan untuk memilih Bupati/Wabup Aceh Utara serta anggota DPRK Aceh Utara.

Secara nasional, agenda ini juga dilaksanakan di daerah-daerah lain secara serentak, sehingga pesta demokrasi ini mendapat perhatian serius dan penting dalam agenda politik nasional.

“Saudara-saudara yang telah dipercaya sebagai Komisioner KIP merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu yang terdapat di Kabupaten Aceh Utara.

Sebagai perpanjangan tangan KIP Provinsi Aceh dan KPU Republik Indonesia, maka tugas-tugas dan tanggungjawab KIP Aceh Utara sangatlah menentukan sukses tidaknya Pemilu di daerah ini,” kata Mahyuzar.

Untuk itu, dia meminta anggota KIP hendaklah bekerja dengan serius, demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Utara.

Mahyuzar mengharapkan komisinoer KIP tidak terkontaminasi oleh kepentingan kelompok atau pribadi dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun pemilihan Presiden, Gubernur dan Bupati nantinya.

“Hendaknya para komisioner KIP dapat bekerja sebaik mungkin, sesuai dengan Pakta Integritas, yang merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri, tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.”

Haruslah mampu bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta Pemilu yang akan bertarung dalam pesta demokrasi nanti. “Saya ingin mengingatkan, bahwa tugas adalah amanah dan kepercayaan yang harus di-emban sebagai pengabdian.”

Hal ini penting disampaikan di sini, mengingat agenda Pemilu selalu berkaitan dengan memanasnya suhu politik, baik di level nasional maupun di daerah. “Kita semua berharap dengan adanya pelaksanaan yang baik, maka stabilitas politik dan keamanan daerah di daerah kita ini dapat terus berjalan dengan baik dan kondusif.”

Usai prosesi pelantikan, para komisioner KIP Aceh Utara turut membacakan janji bersama dalam bentuk Pakta Integritas. Di antaranya menyatakan komitmen untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu secara jujur dan adil, tidak memihak kepentingan apapun dan siapapun, kecuali untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan integritas bangsa. (*)

  • Bagikan