Suzuya Lhokseumawe Jual Makanan Kadaluarsa, Rusak segel dan penyok kemasan

  • Bagikan
Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) T Adnan berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan Suzuya di Lhokseumawe, Kamis (4/4/2024). Sidak bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk makanan yang dijual menjelang hari raya. Sidak tersebut ditemukan adanya produk makanan yang telah kadaluarsa, rusak segel dan penyok kemasan. doc/Humas Pemko

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menyambut Lebaran 1445H/2024M, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) T Adnan berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan Suzuya di Lhokseumawe, Kamis (4/4/2024).

Sidak bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk makanan yang dijual menjelang hari raya. Sidak tersebut ditemukan adanya produk makanan yang telah kadaluarsa, rusak segel dan penyok kemasan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap agar manajemen Suzuya dapat lebih meningkatkan perhatian terhadap pangan dan keamanan produk yang dijual. Terutama produk makanan, demi menjaga kesehatan dan keamanan warga Lhokseumawe.

“Keamanan pangan menjadi prioritas utama, terutama menjelang momen Lebaran dimana konsumsi masyarakat meningkat,” kata Sekda Lhokseumawe T Adnan.

Kepala BPOM Aceh Yudi menjelaskan, bahwa intensifikasi pengawasan ini difokuskan pada pengecekan produk makanan untuk memastikan semua item yang dijual memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak kadaluarsa, tidak rusak segel, dan tidak penyok atau rusak. Produk yang tidak memenuhi kriteria akan langsung dimusnahkan untuk menjaga keamanan konsumen.

Sementara itu, Manajer Suzuya Said Abrar, menyambut baik inspeksi yang dilakukan oleh BPOM Aceh dan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dalam responsnya, Said berkomitmen akan mengembalikan produk yang tidak memenuhi standar ke supplier dan memastikan bahwa manajemen akan melakukan sortir ulang barang yang dijual untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Kegiatan sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pelaku usaha di bidang pangan, khususnya menjelang hari besar seperti Lebaran, dimana konsumsi masyarakat terhadap produk makanan mengalami peningkatan signifikan. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk makanan. (*)

  • Bagikan