Usai Ditangkap, Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi

  • Bagikan
Foto wajah korban (Blur) dengan luka dibagian telingga. foto/istimewa

ACEH UTARA – Saiful Abdullah (51), warga Desa Kuta Gelumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara dilaporkan tewas diduga dianiaya oknum Polisi Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Saiful meninggal dunia dengan wajah mengalami luka. Saiful diduga mengalami penganiayaan usai ditangkap personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara.

Pihak keluarga korban telah membuat laporan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polres Lhokseumawe, Kamis (2/5/2024).

Dalam laporan disebutkan, penganiayaan itu terjadi, Senin 29 April di Jalan Area Pantai Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Awalnya, anak korban, Noviana diberitahu ibunya bahwa korban telah ditangkap orang yang mengaku sebagai anggota Polres Aceh Utara terkait kasus penggunaan sabu. Seorang warga bernama Said disebut memberitahu Noviana bahwa penangkap meminta uang Rp 50 juta agar korban dibebaskan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Saiful dibawa pulang oleh Said menggunakan motor. Saiful disebut mengalami luka di bagian wajah dan telinga sebelah kiri. Dua jam berselang, korban dibawa ke rumah sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan.

Setelah tiba di rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 00.45 WIB, Selasa (30/4). Keluarga korban kemudian membuat laporan dengan nomor laporan polisi LP/B/91/V/2024/SPKT Polres Lhokseumawe/Polda Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, saat dikonfirmasi menyebutkan kasus tersebut ditangani oleh Polres Aceh Utara. Terkait laporan itu dan anggota polisi yang diduga terlibat sedang dilakukan pemeriksaan, kata Henki, Sabtu (4/5).

Wakapolres Aceh Utara, Kompol Muhayat Effendie angkat bicara setelah kasus Saiful dilaporkan tewas atas dugaan dianiaya oleh oknum polisi satuan narkoba Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kompol Muhayat membenarkan, Saiful ditangkap di Desa Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada 29 April 2024. Penangkapan itu atas serangkaian penyelidikan dari laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu.

“Teknik penangkapan dengan undercover buy dengan terduga pelaku. Tapi, pelaku melarikan diri dan terjatuh dari sepeda motornya, itu menimbulkan luka di wajah,” kata Kompol Muhayat dalam siaran pers, Sabtu (4/5).

Polisi mengklaim menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi pelaku terjatuh. Saat menyisir lokasi sekitar, kemudian terlihat warga berdatangan mendekati anggota. Hal inilah yang membuat anggotanya melepas tembakan peringatan dan kemudian membawa pelaku untuk pengembangan kasus.

“Anggota membawa pelaku ke dalam mobil untuk melakukan pengembangan, namun saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” ujar Muhayat.

Pada pukul 19.30 WIB, saat berusaha melakukan pengembangan, anggota opsnal menurunkan Saiful di kawasan Bayu, Aceh Utara, dan mengawasi Saiful dari jauh. “Itu dilakukan untuk mendapat tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar. Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim dilapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” kata Muhayat.

Bantah Penganiayaan

Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat menyampaikan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Saiful telah meninggal dunia, disusul muncul pemberitaan terkait kematian korban akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.

“Disini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan. Tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful. Dan kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri saat penyergapan,” terang Kompol Muhayat.

Ia menambahkan, terkait pemberitaan uang Rp 50 juta yang diserahkan kepada seseorang bernama Saed oleh pihak keluarga Saiful untuk mengurus pelepasan Saiful.

“Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga Saiful. Bahkan orang yang bernama Saed yang diutus pihak keluarga Saiful untuk menebus penangkapan itu, dipastikan anggota (kami) tidak ada yang mengenal dia (Saed),” Kompol Muhayat membantahnya.

Propam Polres Aceh Utara sudah memeriksa personel polisi yang terlibat dalam penangkapan korban. “Kami berjanji akan transparan,” pungkas Wakapolres Aceh Utara. []

  • Bagikan