Penembak Pos Polisi di Aceh Barat Serahkan Diri dan Bawa 4 Pucuk Senpi

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Aceh, Kapolres dan tim Ditreskrimum Polda dan Satreskrim Polres Aceh Barat memperlihatkan barang bukti senjata api, amunisi aktif dan sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan dari empat pelaku penembakan Pos Polisi, Panton Reu, Aceh Barat dalan konfrensi Pers di Mapolres Aceh Barat, Sabtu (27/11/2021). doc/Humas Polda Aceh

ACEH BARAT – Pelaku penyerangan pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menyerahkan diri. Pelaku juga turut menyerahkan 4 pucuk senjata api beserta ratusan peluru aktif, pada Jumat (26/11/2021) kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, empat terduga pelaku ini sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebanyak empat terduga penembak Pos Polisi di Panton Reu, Aceh Barat, menyerahkan diri ke Polres Aceh Barat. Inisial keempatnya masing-masing DM (40) , MZ (46), SC( 41), dan AF (38). Seluruh merupakan warga Kabupaten Aceh Barat yang berprofesi sebagai petani.

“Empat terduga pelaku menyerahkan diri bersama barang bukti empat pucuk senjata api laras panjang. Empat tersangka ini melakukan penyerangan motifnya karena merasa terusik penindakan yang dilakukan kepolisian terhadap penambangan emas ilegal di Aceh Barat,” kata Winardy kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Winardy, empat pucuk senjata api yang diserahkan merupakan peninggalan sisa konflik Aceh. “Barang bukti dari empat tersangka yang menyerahkan diri itu senjata api laras panjang jenis AK 56 tiga pucuk dan satu pucuk M16 beserta amunisi kaliber 5.66 sebanyak 11 butir dan 76.2 sebanyak 283, serta magazine M16 dan AK 56 masing masing 3 unit,” katanya. []

  • Bagikan