Aktivis Sumatera Utara Minta Kepolisian Tindak Tegas Soal Pemerasan Oknum Banpol saat Razia

  • Bagikan
Pos Lantas Polsek Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto: tim durasi
Pos Lantas Polsek Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto: tim durasi

ACEH UTARA- Aktivis asal Sumatera Utara, Arwan Syahputra, meminta kepada piha Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk menindak tegas terkait dugaan pemerasan dari anggota Bantuan Polisi (Banpol) yang diduga peliharaan oknum pihak Pos Lantas Polsek Gebang, Kabupaten Langkat, yang menimpa korban seorang warga Lhokseumawe, Aceh, Suhel (42 tahun), Sabtu 15 Januari 2022.

“Kejadian itu harus ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara terhadap dan Polres Langkat terkait kejadian itu, karena ini demi citra Kamtibmas di daerah tersebut. Kita percaya bahwa Polda Sumut mampu menyikapi persoalan ini secara serius,” kata Arwan, Jumat 21 Januari 2022.

Arwan menambahkan, ini demi kualitas Kamtibmas di Sumatera Utara, dan setiap yang menggangu keamanan dan ketertiban harus ditindak, termasuk permasalahan yang menimpa warga Aceh. Siapapun dalang dibalik dugaan pemerasan yang memakai atribut kepolisian itu harus diungkap dan diusut secara tuntas. Diharapkan kejadian seperti itu jangan sampai kembali terjadi.

“Karena Sumut harus mampu menjaga kedamaian untuk masyarakat tetangganya, kedamaian dan hubungan baik itu harus dijaga dengan baik. Jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggungjawab seperti pemerasan di daerah Langkat tersebut, membuat rasa cemas di kalangan masyarakat Aceh yang sedang melintas,” ungkap Arwan Syahputra, aktivis mahasiswa Fakultas Hukum Unimal, asal Sumatera Utara.

Sebut Arwan, pihaknya berharap agar aparat penegak hukum khususnya kepolisian Sumut harus sigap dan bekerja cepat dalam menyelesaikan kejadian serupa. Tentunya demi nama baik serta citra Polri tetap terjaga bukan, bukan malah karena satu oknum yang berulah sehingga nama baik institusi itu tercoreng. Jika demikian maka sangat disayangkan.

“Kita sebagai anak daerah Sumatera Utara mendukung Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat dalam mengusut tuntas kejadian ini. Kita juga menekankan bahwa banyak mahasiswa Sumut yang berkuliah di Aceh, dan selalu melintasi daerah tersebut saat libur semester maupun masuk studi. Dan ini harus secara bersama-sama dijaga, perlindungan atas rasa aman itu harus diberikan,” ujar Arwan.

Kata Arwan, jangan sampai atas kejadian itu ada rasa cemas dan ketakutan yang tercipta bagi mahasiswa dan masyarakat, segala upaya keamanan harus ditegakkan.

“Kami berharap kepada Kapoldasu untuk menurunkan personel di daerah yang kami nilai rawan itu, agar kondusifitas di daerah itu terjaga,” ujar Arwan Syahputra.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Lhokseumawe, Aceh, Suhel (42 tahun) diduga menjadi korban pemerasan dari anggota Bantuan Polisi (Banpol) yang diduga peliharaan oknum pihak Pos Lantas Polsek Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan modusnya melakukan razia mengunakan atribut mirip polisi di jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan Pos Lantas Gebang, Sabtu 15 Januari 2022, dini hari.

Bedasarkan keterangan korban, Suhel, mengatakan, kejadian tersebut sekitar pukul 03.00 WIB pada 15 Januari 2022 saat dirinya berangkat dari Aceh menuju ke Medan dengan mengunakan mobil minibus. Namun, setiba di depan Pos Lantas Polsek Gebang tiba-tiba ada razia yang dilakukan oleh sekelompok orang diduga polisi (mengunakan atribut polisi), dan mereka masuk ke dalam mobil yang ditumpanginya (korban), ketika itu oknum membangun dirinya sedang dalam keadaan tertidur di dalam mobil. [] (Red).

 

  • Bagikan