Bangunan SDN 3 Langkahan Capai 43 Tahun, MCK Lama Masih Difungsikan Sudah Tak Layak Pakai

  • Bagikan
Kondisi bangunan MCK di SD Negeri 1 Langkahan, Aceh Utara, sudah tidak layak pakai. Foto: tim media
Kondisi bangunan MCK di SD Negeri 1 Langkahan, Aceh Utara, sudah tidak layak pakai. Foto: tim media

ACEH UTARA- Sekolah Dasar Negeri (SD) Negeri 3 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah setempat khususnya dinas terkait. Pasalnya, tenaga pendidik masih minim hingga kondisi bangunan MCK pun sudah tidak layak pakai lagi bagi siswa di sekolah tersebut.

MCK tersebut dibangun bersamaan pembangunan SDN 3 Langkahan sejak tahun 1978 silam. Namun, sangat ironi hingga saat ini MCK itu masih difungsikan para siswa yang terlihat sudah tak layak pakai. Begitu juga sarana dan pra­sara­na penunjang lainnya tampak masih banyak keku­ra­ngan.

Kepala SD Negeri 3 Langkahan, Aceh Utara, Jamaliah, S.Pd., Sabtu 16 Oktober 2021, mengatakan, jumlah murid di sekolah ini sebanyak 177 siswa, mereka secara bergantian menggunakan dua unit MCK yang sudak tidak layak pakai lagi. Bahkan mirisnya lagi, guru di sekolah pun turut menggunakan sarana yang sama dengan muridnya.

“MCK merupakan kebutuhan dasar yang harus ada di sekolah, sudah berulang kali kami mengajukan pembangunan MCK kepada pihak dinas terkait. Namun, sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda akan dibangun MCK yang baru di SDN 3 Langkahan,” kata Jamaliah, kepada awak media.

Padahal, sebut Jamaliah, pihaknya sangat membutuhkan MCK. Untuk itu diharapkan agar dinas terkait memerhatikan kebutuhan MCK di sekolah tersebut. Selama ini hanya bisa mengandalkan MCK yang sudah tidak layak pakai, itu terpaksa harus digunakan karena tidak ada tempat lain.

“Sedangkan tenaga pendidik atau guru pegawai berjumlah tiga orang. Nota dinas satu orang, honorer tiga orang, dan tenaga bakti lima orang,” ungkap Jamaliah.

Menurut Jamaliah, pihaknya kekurangan tenaga pengajar yang ASN. Tapi ada lima orang guru di sekolah itu yang ikut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tidak ada satupun yang lulus. Padahal mereka menjadi tenaga bakti di SDN 3 Langkahan, rata-rata sudah mencapai 15 tahun.

“Kita sangat berharap agar tenaga bakti ini bisa menjadi tenaga kontrak. Kasihan juga mereka kerja ikhlas sudah 15 tahun,” ujar Jamaliah. [] (Red).

 

  • Bagikan