Bea Cukai Lhokseumawe Kumpulkan Rp65 Miliar Penerimaan Negara

  • Bagikan
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi memperlihatkan jenis-jenis rokok Gayo produksi Takengon, Aceh Tengah di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Rabu (29/11/2023). durasi/Rahmat Mirza

LHOKSEUMAWE – Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengumpukan penerimaan negara sebesar Rp65,201 miliar atau 185,52 persen dari target Rp 35,114 miliar menjelang akhir tahun 2023.

“Realisasi penerimaan Bea Cukai Lhokseumawe hingga November Rp65,201 miliar melebihi target diterima 35,144 miliar dengan rincian, Bea Masuk sebesar Rp 54,215 miliar, Bea Keluar Rp 10,585 miliar dan Cukai sebesar Rp 400.461.000,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, Rabu (29/11).

Agus menyebutkan peningkatan penerimaan itu menunjukkan tren positif yang didukung dari importasi Komoditi Aspalt, Beras dan Gas (Butane dan Propane), serta dari sektor Bea Keluar yang didominasi oleh CPO dan produk turunannya.

“Jadi kami optimis target penerimaan Bea Keluar tetap tercapai walaupun dihadapkan pada tantangan pelemahan harga komoditas Global CPO dan Produk turunannya,” ujar Agus.

Selain itu, Bea dan Cukai memberikan dukungan dan pengawalan terhadap perindustrian (Industrial Assistance) berupa Insentif Fiskal di bidang kepabeanan dan perpajakan pada Tempat Penimbunan Berikat dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berada di wilayah kerja Bea dan Cukai Lhokseumawe.

“Sehingga memberikan manfaat untuk meningkatkan investasi dan mendorong kegiatan dibidang Ekspor,” kata Agus.

Pada bulan September 2023, Kata Agus, Bea dan Cukai Lhokseumawe berhasil meng-asistensi stakeholder dalam meng-implementasikan piloting Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus (PPKEK) pada KEK Arun dimana PT. Pupuk Iskandar Muda telah berhasil menyampaikan dokumen pemberitahuan PPKEK Pemasukan dari Luar Daerah Pabean.

Lanjutnya, seiring dengan perkembangan zaman dan simplifikasi proses bisnis ditengah tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menunjukkan bahwa biaya logistik Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga (singapura) yakni sebesar 24% berdasarkan Survey yang dilakukan oleh Logistic Performance Index & Trading Across Border pada Tahun 2020.

Agus mengatakan, dengan adanya Insruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional diharapkan mampu untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi sehingga dapat meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Agus menyebutkan dalam upayanya meningkatkan kinerja logistik nasional mengusung 4 (empat) pilar yakni Simplikasi proses bisnis layanan pemerintah, Kolaborasi platform logistik nasional, Kemudahan pembayaran, dan Penataan tata ruang.

Selain itu, pada tanggal 12 Juli 2023, pihaknya telah melaksanakan koordinasi dan sinergi dengan instansi atau kementerian/Lembaga terkait, diantaranya Imigrasi, Karantina, Kantor Otoritas Syahbandar dan Pelabuhan, Pelindo dan Kementerian Perdagangan dan telah berhasil melaksanakan penandatanganan komitmen bersama atas penerapan implementasi National Logistics Ecosystem pada pelabuhan umum Krueng Geukeuh Lhokseumawe.

National Logistics Ecosystem merupakan kolaborasi platform logistik pemerintah dan swasta yang bertujuan untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi berupa layanan Single Submission,” sebutnya.

Tentunya dengan layanan Single Submission ini sangat memberikan manfaat kepada pengguna jasa atau pelaku usaha berupa mempercepat waktu layanan, meningkatkan fasilitasi/kemudahan bagi pelaku usaha dan menghilangkan/meminimalisasi repetisi dan duplikasi.

Selain itu, pada tanggal 30 Oktober 2023 Bea dan Cukai Lhokseumawe juga telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama atas implementasi SSm Ekspor sebagai bukti konkrit dan dukungan atas proses bisnis layanan pada Pelabuhan Umum Krueng Geukueh Lhokseumawe. (*)

  • Bagikan