BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Care Center

  • Bagikan
Foto: BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Care Center, di Jakarta. @Istimewa
Foto: BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Care Center, di Jakarta. @Istimewa

JAKARTA– Upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165, simplifikasi rujukan thalasemia mayor dan hemofilia serta portal web Jurnal JKN. Berbagai inovasi layanan ini diluncurkan serentak dan dihadiri Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin 13 September 2021.

Direktur Utama BPJS kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, ini merupakan komitmennya dan terlebih dalam memperingati Hari Pelanggan pada 4 September 2021, lalu. Juga HUT ke-53 BPJS Kesehatan, dan pihaknya mempersembahkan kepada pelanggan peserta BPJS Kesehatan serta masyarakat berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi, untuk menunjang penyelenggaraan program JKN yang berkeadilan dalam melayani peserta di seluruh Indonesia.

Ghufron berharap, layanan yang diluncurkan pada hari ini dapat memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan, dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.

“Kami juga mohon dukungan dari seluruh stakeholder, untuk bersama-sama mengawal berjalannya program JKN-KIS agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” kata Ghufron.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun menyebutkan, BPJS Kesehatan secara bertahap mengubah nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165. Berubahnya nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center dari yang awalnya terdiri atas tujuh digit menjadi tiga digit, ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengingat nomor tersebut jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS.

“Selama masa transisi sampai Desember 2021, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165 untuk menghubungi BPJS Kesehatan Care Center,” ujar David.

Adapun sejumlah fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center, sebut David, antara lain permintaan informasi dan pengaduan; layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) penyelenggara negara dan swasta, PBPU, serta BP; pendaftaran bayi baru lahir non PBI Jaminan Kesehatan; peralihan segmen peserta ke PBPU; dan perubahan data.

Di samping itu, David menambahkan, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan tanya dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.

“Untuk pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan ataupun stakeholder lainnya, BPJS Kesehatan Care Center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang. Dengan demikian, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan Standard Level Agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut,” kata David.

David mengungkapkan, BPJS Kesehatan sendiri sebenarnya telah memiliki layanan pusat informasi care center sejak tahun 2010 pada era PT Askes (Persero). Keberadaan dan fungsi care center itu selanjutnya terus dikembangkan. Namun, sejak tahun 2014, care center dapat dijangkau oleh masyarakat selama 24 jam/7 hari.

Sepanjang tahun tersebut, David menjelaskan, jumlah panggilan yang diterima oleh care center mencapai 645.263 panggilan. Jumlah panggilan tersebut meningkat tajam seiring berjalannya waktu serta bertambahnya kanal informasi dan pengaduan yang disediakan BPJS Kesehatan. Hingga pada 2020, tercatat BPJS Kesehatan Care Center melayani 1.631.535 panggilan.

“Hal ini tak lepas dari pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melonjak menjadi lebih dari 200 juta jiwa, yang menyebabkan naiknya akses panggilan ke BPJS Kesehatan Care Center,” ungkap David. []

  • Bagikan