Dugaan Pencemaran Limbah, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Panggil Dirut PT PIM

  • Bagikan
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Razali Abu. doc/ist

ACEH UTARA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Razali Abu akan memanggil Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, Budi Santoso Syarif untuk meminta klarifikasi perkara dugaan pencemaran lingkungan perairan di Pelabuhan Umum Krueng Geukueh dan sekitarnya yang masih terjadi hingga saat ini.

Selain itu Razali Abu juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Aceh Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap air laut dan biota laut yang mati yang diakibatkan oleh zat kimia berbahaya yang dikeluhkan masyarakat sekitar pelabuhan.

“Kita segera layangkan panggilan kepada Dirut PT PIM untuk mengklarifikasi masalah lingkungan tersebut, sekaligus nanti kita akan minta solusi dari mereka agar perkara yang mengganggu ekosistem laut itu tidak terjadi lagi,” ungkap Razali Abu kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya perkara amoniak bukan lagi hal baru, namun harus ada solusi yang tepat agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Terutama masyarakat yang mencari nafkah di sekitar pelabuhan. “Kami juga menilai harus ada peran yang kuat dari DLH untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Razali Abu.

Razali Abu menegaskan, saat ini bersama sejumlah anggota DPRK lainnya masih ada kegiatan di luar daerah dan memastikan dalam waktu dekat akan memanggil para pihak untuk mendapatkan solusi tersebut.

“Nanti setelah kambali kami juga akan menemui masyarakat di kawasan Pelabuhan Krueng Geukueh, untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang dugaan paparan amoniak di kawasan pelabuhan,” pungkas politisi Partai Aceh tersebut.

Ratusan ikan mati di kawasan Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, diduga akibat pembuangan limbah PT PIM. Foto: tim durasi
Ratusan ikan mati di kawasan Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, diduga akibat pembuangan limbah PT PIM. Foto: tim durasi

Sebelumnya dikabarkan, warga menemukan banyak ikan mati terapung dan terdampat dipinggir Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara. Ikan-ikan tersebut diduga mati akibat terpapar limbah zat kimia amoniak dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Informasi yang diperoleh, ikan-ikan tersebut telah mati sejak dua hari lalu sesaat limbah dibuang ke kawasan pelabuhan.

Sementara itu Assisten Vice President Humas PT PIM, Dedi Ikhsan saat diminta klarifikasi wartawan membenarkan limbah tersebut, dan hal itu sedang dalam proses penanganan.

“Terkait limbah sedang ditangani secara maksimal oleh PIM dan dilakukan koordinasi dengan pihak2 terkait,” tulis Dedi melalui pesan Whatsapp. []

  • Bagikan