Fauzi Jabat Sebagai Kasi Pidum Kejari Aceh Utara

  • Bagikan
Kajari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L Iswara Akbari, melantik dan melakukan serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Umum. Foto: IST
Kajari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L Iswara Akbari, melantik dan melakukan serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Umum. Foto: IST

ACEH UTARA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L Iswara Akbari, melantik dan melakukan serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Utara, di Aula Kejari setempat, Kamis 24 Maret 2022.

Sertijab tersebut dilakukan dari Kepala Seksi Pidana Umum yang sebelumnya dijabat Yudhi Permana, S.H., M.H, dan kini digantikan oleh Fauzi, S.H.

Diah Ayu, mengatakan, pelaksanaan pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: KEP-044/L.1/Cp.3/02/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengankatan dari dan dalam jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Sebelumnya, Fauzi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie. Sementara Yudhi Permana saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie,” ungkap Diah Ayu. []

 

  • Bagikan