Ikan Mati di Perairan Pelabuhan Krueng Geukueh, Warga: Diduga Akibat Limbah Amoniak PT PIM

  • Bagikan

ACEH UTARA – Ratusan ikan terlihat mati di kawasan Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, diduga akibat pembuangan limbah PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Rabu (9/2/2022).

Akibatnya, banyak ikan yang mengapung dan bertebaran mati di pinggiran PT PIM. Bahkan tidak hanya ikan, kepiting pun ikut mati penyebab dugaan tercemar limbah.

“Di sini memang sudah sering terjadi mati ikan, kita menduga akibat pembuangan limbah kimia PT PIM. Kondisi itu menyebabkan para nelayan khususnya di Dewantara merasa dirugikan karena ikan laut mati faktor limbah itu. Peristiwa itu terjadi sudah dua hari lalu,” kata Muhummad Isa,  warga lingkungan Desa Binaan Ring 1 Perusahaan PT PIM, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, kepada awak media, Rabu (9/2).

 

Ratusan ikan mati di kawasan Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, diduga akibat pembuangan limbah PT PIM. Foto: tim durasi
Ratusan ikan terlihat mati di kawasan Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, diduga akibat pembuangan limbah PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Rabu (9/2/2022). doc/tim durasi

Seharusnya, sebut Isa, ekosistem ikan laut dapat dilestarikan dengan baik, agar ikan pun bisa terselamatkan sebagaimana diharapkan bersama. Apabila hal serupa terus terjadi ke depan, maka para nelayan di daerah tersebut terpaksa harus mencari ikan di tengah laut.

“Seharusnya unsur PT PIM agar bertanggung jawab terhadap peristiwa seperti ini, jangan menghindari atas apa yang dampaknya terjadi. Kita menyampaikan kepada pemerintah daerah agar peduli terhadap nasib para nelayan setempat,” ujar Muhammad Isa.

Vice President PKBL & Humas PT PIM Nasrun mengatakan, itu biar pihak DLHK yang melakukan pengecekan di lapangan, apakah betul dari PIM atau bukan. Dinas terkait punya kewenangan, pihaknya tidak mengetahui apakah itu limbah perusahaan sebelum ada hasil pengecekan dari dinas tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim. doc/tim durasi

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim, mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengecek ke lapangan terkait adanya informasi dugaan pencemaran dimaksud.

“Bila sudah ada hasilnya, nanti kita akan melakukan pengembangan selanjutnya mengarah kemana, apakah diakibatkan faktor alam atau dari perusahaan. Kita tidak bisa menduga-duga, karena nanti akan diambil kesimpulan usai melakukan pengembangan,” sebut Cut Ibrahim. [] (ZI/Red).

  • Bagikan