Jelang Presiden Jokowi ke Aceh, Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong

  • Bagikan
Menko Polhukam RI Prof Mahfud MD di dampingi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki tiba di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Pidie, Provinsi Aceh, Senin (26/6/2023) untuk memastikan kesiapan Kick-Off Pelaksanaan Rekomendasi Non Yudisial pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. doc/Humas Aceh

ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Prof Mahfud MD, Senin (26/6/2023) tiba di Kota Banda Aceh bergerak menuju Rumoh Geudong, Pidie menggunakan helikopter di dampingi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Menkopolhukam Prof Mahfud MD tiba di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Pidie, Provinsi Aceh, untuk memastikan kesiapan Kick-Off Pelaksanaan Rekomendasi Non Yudisial pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

Menko Polhukam RI Prof Mahfud MD di dampingi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki menggunakan helikopter menuju ke lokasi Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Pidie, Aceh, Senin (26/6/2023). doc/Humas Aceh

“Presiden Jokowi dijadwalkan hadir besok, Selasa (27/6) untuk memulai program pemulihan sekaligus menyapa para korban, disertai berbagai dukungan dari 19 Kementerian/Lembaga.

Kick-Off yang dipusatkan di Pidie ini juga bersamaan dengan pemulihan hak korban pada daerah-daerah lain di Indonesia, di tempat terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM yg berat berdasarkan rekomendasi Komnas HAM.

Penyelesaian Non Yudisial ini merupakan upaya terukur untuk merajut masa depan Indonesia yang lebih baik, adil, dan beradab,” kata Menkopolhukam Prof Mahfud MD dikutip di Instagram @mohmahfudmd.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, hari ini Pak Pj Gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam, meninjau kesiapan kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Gampong Bili Aron.

Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.

Untuk diketahui bersama, Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non yudisial.

“Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

“Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya itu locusnya berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan,” ujar MTA. []

  • Bagikan