Kasat Lantas: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Jadi Syarat Permohonan SIM di Aceh Utara

  • Bagikan
Kasat Lantas Polres Aceh Utara, AKP Adek Taufik. Sumber Foto: kliksumut.com
Kasat Lantas Polres Aceh Utara, AKP Adek Taufik. Sumber Foto: kliksumut.com

ACEH UTARA- Pengurusan berbagai keperluan dokumen di kepolisian khususnya untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga saat ini sertifikat vaksin belum menjadi persyaratan khusus di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik, menyebutkan, terkait beredar informasi di media sosial bahwa pembuatan SIM bagi pemohon harus melampirkan sertifikat vaksin Covid-19, itu tidak benar alias hoax.

“Untuk saat ini sertifikat vaksin belum menjadi syarat untuk membuat SIM maupun perpanjang SIM, termasuk dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau saat masuk mau ke Mako Polres,” kata Adek Taufik, Kamis 25 November 2021.

Menurut Adek Taufik, sertifikat vaksinasi Covid-19 belum diwajibkan sebagai salah satu syarat administrasi untuk mengurus SIM. Untuk itu, masyarakat agar segera membuat dan perpanjangan SIM di Satpas SIM Polres Aceh Utara. Sedangkan perpanjangan SIM A dan C, itu bisa melalui bus operasional SIM keliling.

“Layanan SIM keliling ada enam titik, yaitu pada hari Senin di Kecamatan Tanah Pasir, Selasa di Kecamatan Tanah Luas, Rabu di Kecamatan Cot Girek. Kemudian, pada Kamis di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Jumat di Kecamatan Matangkuli dan hari Sabtu di Terminal Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon,” ungkap Adek Taufik.

Adek Taufik menambahkan, kemungkinan ke depan sertifikat vaksinasi Covid-19, akan menjadi salah satu syarat administrasi dalam melakukan pengurusan surat di kepolisian. Maka pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin secara sukarela, karena masih gratis.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dan takut, karena vaksin ini halal dan aman untuk kesehatan. Dengan melakukan vaksinasi ini dapat terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity), termasuk mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19,” kata Adek Taufik. []

 

  • Bagikan