Kejari Aceh Utara Bahas ‘Pos Jaga Desa’ di Radio Swasta

  • Bagikan
Foto: Ist
Foto: Ist

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum program jaksa menyapa dengan mengusung tema “Pos Jaga Desa”, melalui talkshow di A Radio 103,5 FM Lhokseumawe,
Selasa, Oktober 2022.

Dalam talkshow itu turut tampil sebagai narasumber yaitu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dwi Melly Nova, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari, Mulyadi, S.H.,M.H., yang dipandu presenter, Hamdani akrab disapa Raja EB.

Dialog interaktif ‘Jaksa Menyapa’ itu, di mana dalam implementasinya kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan 13 kegiatan sosialisasi dalam pengelolaan keuangan desa di Aceh Utara. ‘Pos Jaga Desa’ ini bertujuan untuk memberikan sosialiasasi, pengawasan serta pendampingan hukum kepada apratur pemerintahan desa dalam hal pengelolaan Dana Desa (DD).

“Sehingga penggunananya tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran,
dan asas hukum dalam perundang-undangan yaitu Ultimum Remedium menjadi upaya terakhir melalui penegakan hukum, dan merupakan salah satu asas hukum pidana Indonesia yang menyatakan bahwa hukum hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum,” ucap Arif Kadarman. []

 

  • Bagikan