KIP Aceh Utara Gelar Nonton Bareng Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

  • Bagikan
KIP Aceh Utara foto bersama dengan unsur Forkopimda dan perwakilan parpol usai nonton bareng. Foto: IST
KIP Aceh Utara foto bersama dengan unsur Forkopimda dan perwakilan parpol usai nonton bareng. Foto: IST

ACEH UTARA- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan nonton bareng ‘Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024’, di Aula Kantor KIP setempat, Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin, 14 Februari 2022, malam.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor: 108/PL.01-SD/01/2022 tanggal 11 Februari 2022, perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, serta Surat Ketua KIP Aceh Nomor: 213/PP.07-SD/11/2022 tanggal 11 Februari 2022, perihal Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, anggota KIP, serta Sekretaris KIP. Selain itu, juga para Kasubbag dan Staf KIP Aceh Utara, unsur Forkompimda serta perwakilan partai politik (parpol) dalam wilayah Aceh Utara.

Ketua KPU RI, Ilham Saputra, melalui Live Streaming Channel Youtube KPU RI, menyampaikan, peluncuran ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sebagai sosialisasi bagi masyarakat, supaya memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu.

Ilham menambahkan, sebagaimana hasil kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat pada 24 Januari 2022, bahwa Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), diputuskan bahwa pada 14 Februari 2024 merupakan hari pemungutan suara untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

“Sebagaimana telah dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari, Tanggal, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota,” ungkap Ilham Saputra. [] (Ril)

 

  • Bagikan