Panwaslih Lhokseumawe Bedah Buku Tegaknya Demokrasi Elektoral di Unimal

  • Bagikan
Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan, Teuku Kemal Fasya, dan Ketua Panwaslih Aceh, Teuku Zulkarnaen

LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh yang disertai bedah buku “Tegaknya Demokrasi Elektoral” di Aula Cut Meutia, Kampus Bukit Indah Lhokseumawe, Rabu (26/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, Ketua Panwaslih Lhokseumawe, T Zurkanaen serta jajarannya, Panwaslih Aceh utara dan Bireuen, Wakil Rektor Unimal, Dr Baidhawi, dekan dan wakil dekan Fakultas Hukum dan Fisipol Unimal, serta sejumlah ketua jurusan dan juga ketua program studi yang hadir, serta puluhan mahasiswa yang ada di lingkungan Fakultas Hukum dan Fisipol.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Ketua Panwaslih Lhokseumawe, T Zulkarnaen dan Dekan Fakultas Hukum, Prof Jamaluddin yang diwakili oleh Dr Faisal, kemudian Dekan Fisipol, Dr Nazaruddin, serta Kajur dan kaprodi di lingkungan fakultas tersebut.

Wakil Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal mengatakan, kerjasama ini merupakan sesuatu yang baik untuk melaksanakan Tridharma perguruan tinggi. Bahkan sejauh ini Fakultas Hukum sudah banyak melakukan kerjasama, salah satunya dengan Mahkamah konstitusi yang melahirkan video conference di fakultas tersebut.

“Video conference ini merupakan badan yang menyelesaikan berbagai macam sengketa pemilu dari tahun-ketahun. Berbagai partai politik yang bersengketa datang ke kita, jadi tidak perlu lagi datang ke Jakarta,” katanya.

Dekan Fisipol, dr M. Nazaruddin menyebutkan, kegiatan ini adalah hak politik dari setiap warga negara untuk mengawasi apa yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara. “Mahasiswa di kampus selain mengawasi pemilu juga perlu mengawasi pengawas, karna partisipasi aktif dari semua komponen salah satunya mahasiswa sebagai generasi muda itu perlu untuk mengawasi proses pemilu ini,” jelasnya.

Menurutnya, proses pemilu yang dilaksanakan hari ini diklaim sebagai bagian dari kegiatan demokrasi atau implementasi dari ideologi demokrasi . Jadi, substansinya adalah harus mencapai sesuatu apa yang diinginkan oleh demokrasi substansi tersebut. “Jadi tidak hanya terjebak pada prosedural elektoral tapi juga masuk pada demokrasi yang lebih substansi, dan itu melibatkan warga negara tidak hanya pada proses tapi juga pada penyelenggara pemilu,” terangnya.

Kemudian, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, menyebutkan dengan adanya kerja sama ini, kedepan Unimal bisa membuka Program Tata kelola Pemilu Magister (S2). Saat ini yang ada Prodi tersebut hanya ada 10 universitas di Indonesia.

“Kita harapkan Unimal bisa membuka Prodi itu dengan mewakili Indonesia bagian Barat,” sebutnya.

Sementara, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Baidhawi menyambut baik kerja sama tersebut sebagai wujud Tri dharma perguruan tinggi dalam melaksanakan dan mendukung program Merdeka Belajar kampus Merdeka (MBKM). Dalam hal ini Panwaslih kota nantinya akan mengikat kerja sama MoE dengan Fisipol dan Hukum.

“Setelah penanda tanganan ini, nanti mahasiswa bisa magang di Panwaslih Provinsi, kabupaten/kota yang ada di Aceh,” ujarnya.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatangan kerja sama dan Bedah Buku. Pada bedah buku, Boby Rahman mengambil alih kegiatan itu sebagai moderator dengan mengundang dua penulis yakni, Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan, Teuku Kemal Fasya, dan Ketua Panwaslih Aceh, Teuku Zulkarnain.

Buku yang berjudul “Demi Tegaknya Demokrasi Elektoral : Potret Pengawasan Pemilu di Kota Lhokseumawe” merupakan pengalaman Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Buku yang ditulis oleh Teuku Kemal Fasya dan Ayi Jufridar ini bukan sekedar melakukan penulisan ulang dari laporan (rewriting), tapi juga memberikan pengayaan pada aspek kebaruan data dan informasi, penajaman analisis, dan penguatan bahasa.

“Karena buku yang dianggap baik adalah buku yang bisa dibaca hingga tuntas, dan bukan hanya berhenti di halaman kelima,” ungkap Kemal.

Teuku Zulkarnaen menyebutkan bahwa buku ini bisa menjadi referensi bagi mahasiswa konsentrasi kepemiluan seperti dari Fisipol dan Hukum untuk mengelaborasi lebih lanjut kajian dan tema-tema yang terdapat di dalam buku untuk karya akhir.

“Jadikan Panwaslih Lhokseumawe sebagai proses berdiskusi dan bank data kepemiluan di Lhokseumawe yang bisa dikembangkan lebih lanjut,” ungkap T. Zulkarnaen.

Pada akhir diskusi, panitia membagikan buku kepada mahasiswa yang terlibat aktif pada saat diskusi.[]

  • Bagikan