SMNI Gelar Diskusi Publik Tentang Masa Transisi Kepala Daerah di Aceh

  • Bagikan
Serikat Mahasiswa Nasionaal Indonesia (SMNI) menggelar kegiatan diskusi publik. Foto: IST
Serikat Mahasiswa Nasionaal Indonesia (SMNI) menggelar kegiatan diskusi publik. Foto: IST

LHOKSEUMAWE- Serikat Mahasiswa Nasionaal Indonesia (SMNI) menggelar kegiatan diskusi publik dengan mengusung tema “Problematika Pelaksanaan Tugas Dalam Masa Transisi Kepala Daerah di Aceh”, yang diadakan di salah satu kafe kawasan Lhokseumawe, Minggu 27 Maret 2022.

Diskusi tersebut diisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tgk. Nazaruuddin, akademisi Unimal, Kamaruddin, Penggiat Sosial, Khaidir dan Bendahara Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PW-GMPI Aceh), Baihakki.

Selain itu, juga diikuti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh, organisasi kepemudaan, para mahasiswa dan organisasi sosial masyarakat.

Ketua SMNI, Beni Murdani, mengatakan, kegiatan diskusi publik ini bertujuan untuk menyampaikan pendapat masyarakat dan pemuda terkait kekosongan masa jabatan kepala daerah di Aceh yang akan berakhir pada Juli 2022 mendatang. Disebabkan karena Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) nasional dilaksanakan pada 2024, dan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Menurut Beni, tugas dari penjabat sementara sebenarnya untuk menyukseskan pemilhan kepala daerah, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Namun pengisian masa transisi kepala daerah itu menjadi sejarah baru bagi Indonesia, dikarenakan kepala daerah akan mengisi selama 2,5 tahun masa jabatan. Penunjukan kepala daerah ini ditunjuk oleh Kementrian Dalam Negeri yang mengacu pada Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2021.

“Posisi Kepala Daerah di Aceh bukan hanya menjadi perhatian politisi, tapi juga menjadi perhatian masyarakat Aceh karena ini berdampak kepada masa depan masyarakat itu sendiri. Siapapun yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas kepala daerah, itu harus orang yang mengerti akan permasalahan Aceh, kearifan lokal sehingga bisa membawa Aceh yang lebih baik ke depan,” ujar Beni.

Ia menambahkan, maka dari itu kualitas pelaksana tugas adalah sosok yang mengenal daerah, masalah sehingga dapat diperbaiki menjadi lebih baik salah satunya di Aceh masalah penghapusan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan angka kemiskinan yang sangat tinggi. []

 

  • Bagikan