Terkait Jembatan Rusak di Langkahan, Begini Respons PUPR Aceh Utara

  • Bagikan
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Aceh Utara, Dr. Muhammad. durasi/Rahmat Mirza

ACEH UTARA – Terkait jembatan darurat penghubung antara Gampong Buket Linteung dan Seureuke, yang ambruk akibat dihantam banjir di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Kamis malam (25/8) hujan deras mengguyur kawasan tersebut dan sekitarnya, satu jembatan kayu hanyut sehingga sempat terhambat aktivitas warga setempat.

Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Aceh Utara membenarkan jembatan penghubung Gampong Buket Linteung dan Seureuke, Kecamatan Langkahan, rusak akibat dihantam banjir beberapa hari lalu.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Aceh Utara, Dr. Muhammad mengatakan, pihaknya sudah turun kelokasi melihat kerusakan jembatan tersebut. Ada kendala di Dinas PUPR, jembatan itu tidak termasuk dalam ruas jalan kabupaten berdasarkan SK Bupati Aceh Utara tahun 2015, karena jalur tersebut berada di daerah perkebunan.

Namun, di kawasan tersebut banyak penduduk, bahkan SD Negeri 9 Langkahan berada di Seureuke.

“Jadi, alangkah baiknya masyarakat kita yang ada di Gampong Seureuke, Langkahan, supaya mengajukan permohonan kembali kepada Pemerintah Aceh Utara dan surat ditujukan ke Bapak Bupati, tembusannya kepada DPRK Aceh Utara, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Transmigrasi dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Setelah diajukan permohonan pembangunan jembatan itu, nantinya kami dapat duduk kembali tentang hal dan tanggung jawab tersebut,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Aceh Utara, Dr. Muhammad, Senin (29/8/2022).

Dinas PUPR Aceh Utara sangat mendukung pembangunan jembatan tersebut secara permanen, dan memang selama ini terkendala dari segi anggaran. Sedangkan sumber dari dana APBK tahun 2023 untuk PUPR ini sangat minim. Kalau misalnya jalan penghubung antara Gampong Buket Linteung dan Seureuke itu sangat strategis, dan belum masuk ke dalam SK Bupati Aceh Utara, nanti kita usahakan supaya ruas jalan tersebut masuk dalam SK dimaksud. Dengan ada SK itu, lebih mudah kita mengusulkan dari sumber dana Otsus,” ujar Muhammad. []

  • Bagikan