YARA Sorot PT PIM Dugaan Pencemaran Limbah Terkait Ikan Mati di Pelabuhan

  • Bagikan
Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar PB. Foto: IST
Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar PB. Foto: IST

ACEH UTARA- Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Utara, menyoroti terkait dugaan pencemaran limbah PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang mengakibatkan banyak ikan mati di kawasan Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu 9 Februari 2022.

Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar PB, menyampaikan, bahwa untuk pembuktian dugaan adanya pencemaran lingkungan dalam kasus tersebut, maka perlu dicek dulu sampel air limbah (outlet) atau pembuangan terakhir kolam limbah PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dilaboratorium terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional). Apakah hasilnya berada di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah atau melebihi baku mutu.

“Agar PT PIM membuka hasil laporan rutin (per bulan/per tiga bulan/per enam bulan) hasil uji air limbah sebagaimana dimaksudkan itu, yang mana menjadi tugas dan tanggung jawab PT PIM sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disahkan,” kata Iskandar, dalam keterangannya, Jumat 11 Februari 2022.

Kemudian, sebut Iskandar, pihak PT PIM agar membuka dokumen AMDAL, RKL & RPL teknologi apa yang digunakan dalam pengelolaan air limbah tersebut, dan apakah ada dilakukan pemantauan maupun pengelolaan lingkungannya.

“Kita mendesak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup, Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Pengawas Lingkungan Hidup, untuk menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan matinya ikan di Pelabuhan Kreung Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Dan, hal ini juga harus direspons serius oleh PT PIM,” ungkap Iskandar.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan ikan terlihat mati di kawasan Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, diduga akibat pembuangan limbah PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Rabu 9 Februari 2022.

Akibatnya, banyak ikan yang mengapung dan bertebaran mati di pinggiran PT PIM. Bahkan tidak hanya ikan, kepiting pun ikut mati penyebab dugaan tercemar limbah.

“Di sini memang sudah sering terjadi mati ikan, kita menduga akibat pembuangan limbah kimia PT PIM. Kondisi itu menyebabkan para nelayan khususnya di Dewantara merasa dirugikan karena ikan laut mati faktor limbah itu. Peristiwa itu terjadi sudah dua hari lalu,” kata Muhummad Isa, warga lingkungan Desa Binaan Ring 1 Perusahaan PT PIM, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, kepada awak media.

Seharusnya, sebut Isa, ekosistem ikan laut dapat dilestarikan dengan baik, agar ikan pun bisa terselamatkan sebagaimana diharapkan bersama. Apabila hal serupa terus terjadi ke depan, maka para nelayan di daerah tersebut terpaksa harus mencari ikan di tengah laut.

“Unsur PT PIM agar bertanggung jawab terhadap peristiwa seperti ini, jangan menghindari atas apa yang dampaknya terjadi. Kita menyampaikan kepada pemerintah daerah agar peduli terhadap nasib para nelayan setempat,” ujar Muhammad Isa.

Vice President PKBL & Humas PT PIM Nasrun mengatakan, itu biar pihak DLHK yang melakukan pengecekan di lapangan, apakah betul dari PIM atau bukan. Dinas terkait punya kewenangan, pihaknya tidak mengetahui apakah itu limbah perusahaan sebelum ada hasil pengecekan dari dinas tersebut. [] (Red).

 

  • Bagikan