Capai Rp 2,6 Miliar Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Jempol

  • Bagikan
SAMSAT Lhokseumawe, Aceh sejak Januari hingga Desember 2022, melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor mencapai 2,6 Miliar.

LHOKSEUMAWE – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh melalui Kepala UPTD Wilayah V BPKA/SAMSAT Lhokseumawe, sejak Januari hingga Desember 2022, melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat layanan Samsat Jempol sebanyak 3.905 unit dengan penerimaan sebesar Rp 2.695.667.119.

Penerimaan di Samsat Induk Lhokseumawe mencapai Rp 36.726.102.890 dengan jumlah 53.130 unit kendaraan.

SAMSAT Lhokseumawe, Aceh sejak Januari hingga Desember 2022, melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor mencapai 2,6 Miliar.

“Layanan Samsat Jempol ini termasuk salah satu layanan unggulan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Lhokseumawe.Tujuannya, untuk memudahkan pelayanan kepada pengguna kendaraan dengan sistem jemput bola,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh melalui Kepala UPTD Wil V BPKA/ SAMSAT Lhokseumawe Chaidir, Selasa (3/1/2023).

Chaidir menyebutkan, layanan Samsat Jemput Pajak Online (Jempol) merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem jemput bola di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan layanan Samsat yang cepat dan mudah.

Layanan Samsat Jempol Saweu Warung Kopi kita hadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, karena banyak masyarakat yang melakukan aktifitas di warung kopi sehingga sambil nongkrong dengan secangkir kopi bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Masyarakat dapat melakukan pembayaran di lokasi layanan Samsat Jempol dengan membawa dokumen KTP, STNK dan Notice Pajak Asli tanpa harus membawa dokumen fotocopy dengan waktu layanan pembayaran PKB hanya 5 menit selesai di lokasi, kata Chaidir. (*)

  • Bagikan