JMS, Kejari Aceh Utara Paparkan Hindari Perilaku Menyimpang Bagi Siswa

  • Bagikan
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Aceh Utara. Foto: Ist
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Aceh Utara. Foto: Ist

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula SMA Negeri 1 Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis, 9 Maret 2023.

Kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber, yaitu Kepala Seksi Intelijen Arif Kadarman, S.H., Plt. Kasubsi A Seksi Intelijen Kejari, Achmad Rayhan A, S.H. Juga dihadiri Wakil Kepala SMA Negeri 1 Tanah Luas, Sulaiman, S.Pd. JMS itu mengusung tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

Kajari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu HL Iswara Akbari, melalui Kepala Seksi Intelijen Arif Kadarman, mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya memaparkan materi tentang pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan, kenakalan remaja, bullying, tertib berlalu lintas, narkotika, dan pendidikan antikorupsi bagi pelajar.

“Inti dari materi yang disampaikan para narasumber bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus dapat memahami dan menghindarkan diri dari perilaku-perilaku menyimpang yang bertentangan dengan hukum. Dimana di era saat ini semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar membuat kita khawatir dengan masa depan generasi masa depan bangsa, seperti terlibat dalam geng motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran hukum lainnya,” ujar Arif Kadarman.

Untuk itu, sebut Arif, nilai-nilai kesadaran hukum harus ditanamkan kepada para pelajar sejak dini. Bahwa dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini diikuti sebanyak 50 orang siswa dari lima sekolah, diantaranya SMAN 1 Tanah Luas, SMAN 1 Matangkuli, SMAN 1 Syamtalira Arun, SMA Ruhul Islam dan SMA Al-Hilal Nibong. [] (ril).

 

  • Bagikan