Kejari Aceh Utara Berikan Penyuluhan Hukum bagi Pelajar SMA

  • Bagikan
Kejari Aceh Utara memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMA. Foto: Ist
Kejari Aceh Utara memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMA. Foto: Ist

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan penyuluhan hukum program Jaksa masuk sekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Matangkuli, Aceh Utara, Selasa, 20 September 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman, S.H., Jaksa Fungsional Kejari, Harri Citra Kesuma, S.H., Kepala SMA Negeri 1 Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Khairuddin, S.Pd., M.Pd., Kepala Seksi GTK Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara, Abdul Manan, S.Pd., M.Si.

Penyuluhan hukum dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengusung tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, yang membahas tentang Pengenalan terhadap Tugas dan Fungsi Pokok Kejaksaan, Kenakalan Remaja, Narkoba dan Lalu Lintas. Kegiatan itu diikuti sebanyak 50 siswa/i yang terdiri dari, SMA Negeri 1 Matangkuli, SMAN 1 Paya Bakong, SMAN 1 Pirak Timur, SMAN 1 Tanah Luas, dan SMK Negeri Tanah Luas.

Kajari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H.L Iswara Akbari, melalui Kasi Intelijen Kejari, Arif Kadarman, mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum kepada siswa-siswi sebagai garda terdepan bagi perkembangan kemajuan Bangsa.

Arif menambahkan, pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum.

“Di mana semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar terlibat dalam gang motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, menyalahgunakan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya,” ucap Arif Kadarman. []

 

  • Bagikan