KPK Tangkap Izil Azhar alias Ayah Merin

  • Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buron kasus dugaan penerimaan gratifikasi Izil Azhar alias Ayah Merin sebesar Rp32,4 miliar Pembangunan Dermaga Sabang, Selasa siang (24/1/2023) di Kota Banda Aceh. doc/istimewa

Izil Azhar alias Ayah Merin menerima gratifikasi sebesar Rp32,4 miliar Pembangunan Dermaga Sabang.

ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buron kasus dugaan penerimaan gratifikasi Izil Azhar alias Ayah Merin pembangunan Dermaga Sabang, Selasa siang (24/1/2023) di Kota Banda Aceh.

Izil dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018.

“Benar, pada hari ini dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Selasa (24/1).

Ali menyatakan Izil ditangkap di Banda Aceh. Dia menerangkan koordinasi antara KPK dengan Polda Aceh telah dilakukan sejak Desember 2022.

“KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” ucap Ali.

“Berikutnya DPO segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, benar soal penangkapan Izil Azhar alias Ayah Merin.

Izil Azhar ditangkap di suatu tempat di Kota Banda Aceh, tadi siang sekitar jam 12:00 WIB,” kata Joko saat dikonfirmasi Selasa (24/1).

Izil Azhar merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang sekaligus orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

Izil bersama-sama dengan Irwandi diduga menerima gratifikasi terkait jabatan Irwandi sebesar Rp32,4 miliar dalam pembangunan Dermaga Sabang. []

  • Bagikan