TNI AL Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyeludupan Sabu Senilai 16,7 Miliar, Danlantamal I: Harus Segera Dimusnahkan

  • Bagikan

ACEH UTARA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe memusnahkan barang bukti sebanyak 23,98 kilogram sabu yang ditemukan di pesisir Pantai Seunuddon, Aceh Utara. Barang bukti tak bertuan itu diamankan tim intelijen Lanal Lhokseumawe dari dalam sebuah karung berwarna putih, Selasa malam (13/9/2022), tepatnya di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon.

Sebelum sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, tim BNN terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian barang bukti itu menggunakan alat deteksi.

Sebelum sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, tim BNN terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian barang bukti itu menggunakan alat deteksi di Mako Lanal Lhokseumawe, Kamis (15/9/2022). durasi/Rahmat Mirza

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan, temuan itu berawal dari informasi intelijen tentang adanya dugaan penyelundupan narkoba via laut di wilayah Aceh Utara.

Berdasarkan informasi itu, Lanal Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan pengembangan. Alhasil, petugas menemukan area tempat penyembunyian barang bukti tersebut di Desa Lhok Puuk.

Lanal Lhokseumawe berhasil menemukan satu karung berwarna putih diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, kata Danlantamal I, Johanes didampingi Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah, Kamis (15/9).

Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo didampingi Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Asisten III Sekda Aceh Utara, Drs. Adamy (mewakili Pj Bupati), Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Aceh Utara, Muliadi (mewakili Kajari), Kepala BNN Kota Lhokseumawe Saiful Fadhli memperlihatkan barang bukti narkotika sabu-sabu sebanyak 22 bungkus atau seberat 23,98 kg, hasil seludupan tak bertuan yang ditemukan TNI AL di pesisir Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dan dimusnahkan dengan cara di blender dengan campuran bahan bakar Pertalite saat Press Release di Mako Lanal Lhokseumawe, Kamis (15/9/2022). durasi/Rahmat Mirza

Setelah diperiksa dalam karung itu berisi sebanyak 22 bungkus sabu. Secara keseluruhan, berat total barang bukti sabu itu 23,98 kilogram. Johanes menyebutkan, barang bukti yang telah diamankan tersebut bernilai sekitar Rp 16,7 miliar.

TNI AL menyelamatkan uang rakyat sekitar 16,7 miliar rupiah, dengan asumsi harga per kilonya Rp 700 juta, kata Danlantamal I, Johanes.

Danlantamal I, Laksamana Pertama TNI Johanes mengungkapkan, dalam temuan itu institusinya tidak menemukan pemilik dan juga barang bukti lain. Namun demikian, nantinya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Ditemukan di pantai, jadi barang bukti itu sudah masuk ke darat. Mungkin nanti bisa didalami oleh teman-teman kepolisian, apakah ada yang lain atau tidak. Begitu juga dengan pemiliknya, tidak mungkin tidak ada orang siapa yang membawa,” ujar Johanes.

Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo didampingi Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Asisten III Sekda Aceh Utara, Drs. Adamy (mewakili Pj Bupati), Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Aceh Utara, Muliadi (mewakili Kajari), Kepala BNN Kota Lhokseumawe Saiful Fadhli menggelar konferensi pers terkait barang bukti narkotika sabu-sabu sebanyak 22 bungkus atau seberat 23,98 kg, hasil seludupan tak bertuan yang ditemukan TNI AL di pesisir Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara bertempat di Mako Lanal Lhokseumawe, Kamis (15/9/2022). durasi/Rahmat Mirza

Johanes menegaskan, TNI AL berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Temuan barang bukti itu sebagai salah bentuk keseriusan pihaknya dalam mencegah peredaran narkoba di Aceh.

“Temuan barbuk itu sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba,” kata Danlantamal I, Laksamana Pertama TNI Johanes.

Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo didampingi Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Asisten III Sekda Aceh Utara, Drs. Adamy (mewakili Pj Bupati), Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Aceh Utara, Muliadi (mewakili Kajari), Kepala BNN Kota Lhokseumawe Saiful Fadhli memblender sebanyak 22 bungkus sabu-sabu seludupan tak bertuan yang ditemukan TNI AL di pesisir pantai, Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara saat dilakukan pemusnahan dengan cara di blender dengan campuran bahan bakar Pertalite di Mako Lanal Lhokseumawe, Aceh, Kamis (15/9/2022). durasi/Rahmat Mirza

“Setelah dilaksanakan pengecekan dan ditimbang, barang bukti narkotika jenis sabu itu keseluruhan seberat 23,98 kg, nilainya kurang lebih Rp16,7 miliar. Ini merupakan keberhasilan TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia.

Kita berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba,” kata Johanes Djanarko didampingi Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah.

Menurut Johanes, tidak ada tersangka terkait sabu itu karena barang bukti ditemukan oleh tim berdasarkan informasi diperoleh di lapangan.

“Tentu Lanal bersama pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penemuan tersebut. Ini bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam pemberantasan peredaran narkoba melalui jalur laut di Indonesia, khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan. Perintah pimpinan Komando atas, agar narkotika jenis sabu ini segera dimusnahkan, dikarenakan tidak ada tersangka,” tambah Johanes Djanarko.

Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo didampingi Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah, memblender sebanyak 22 bungkus sabu-sabu seludupan tak bertuan yang ditemukan TNI AL di pesisir pantai, Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara saat dilakukan pemusnahan dengan cara di blender dengan campuran bahan bakar Pertalite di Mako Lanal Lhokseumawe, Aceh, Kamis (15/9/2022). durasi/Rahmat Mirza

Sementara itu, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah mengatakan, tim Lanal Lhokseumawe menggunakan seahunter boat bergerak menuju Desa Lhok Puuk, untuk melaksanakan penyisiran dan pengamanan. Dalam penyisiran tersebut Lanal berhasil menemukan satu karung berwarna putih.

Kemudian, dilaksanakan pengecekan dan penghitungan yang menghadirkan keuchik (kepala desa) serta panglima laot sebagai saksi bersama dengan Tim Lanal Lhokseumawe. Setelah diperiksa dalam karung itu berisi sebanyak 22 bungkusan sabu.

Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah, memperlihatkan sabu kelas ‘very good’ sebelum memblender sebanyak 22 bungkus hasil seludupan tak bertuan yang ditemukan di pesisir pantai, Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara saat dilakukan pemusnahan dengan cara di blender dengan campuran bahan bakar Pertalite di Mako Lanal Lhokseumawe, Aceh, Kamis (15/9/2022). durasi/Rahmat Mirza

Kegiatan penemuan narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I, kata Kolonel Marinir Dian Suryansyah.

Turut hadir Asintel Danlantamal I Belawan, Letkol Laut (P) Dafris, Asisten III Sekda Aceh Utara, Drs. Adamy, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Palaksa Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (KH), Irfan Hasibuan, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Aceh Utara, Muliadi, Kepala BNN Kota Lhokseumawe Saiful Fadhli, dan sejumlah rekan Pers.[]

  • Bagikan