Warga Miskin Bongkar Rumah Bantuan dari APBG, YARA: Keuchik Harus Bertanggung Jawab

  • Bagikan
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara menyambangi rumah warga miskin, Nuraini (40) warga Gampong Blang Gurah, Kecamatan Kuta Makmur. Foto: tim durasi
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara menyambangi rumah warga miskin, Nuraini (40) warga Gampong Blang Gurah, Kecamatan Kuta Makmur. Foto: tim durasi

ACEH UTARA- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara menyambangi rumah warga miskin, Nuraini (40) warga Gampong Blang Gurah, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, janda dua anak itu yang sempat membongkar rumahnya berkonstruksi kayu akibat tidak sanggup menahan sindiran terhadap dirinya yang dituding dari keluarga keuchik setempat. Pasalnya, tahun 2018 mendapat bantuan rumah rehab mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) melalui keuchik, Sabtu, 24 September 2022.

Tim YARA telah mendengar secara langsung terkait keluhan dan peristiwa yang dialami Nuraini selama ini. Untuk itu, mereka mendesak perangkat gampong maupun Muspika Kuta Makmur untuk kembali mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB, mengatakan, ini merupakan konflik sosial yang terjadi antara keuchik (kepala desa) dengan masyarakatnya. Namun, apapun pemicu permasalahannya, keuchik harus berbesar serta berupaya untuk mencari solusi terbaik agar persoalan semacam ini tidak terulang kembali.

“Kita khawatirkan dapat mengganggu kerukunan bermasyarakat, serta bermuara pada terjadi gesekan atau konflik sosial berkepanjangan,” kata Iskandar PB.

Sebut Iskandar, setelah menyambangi ke rumah warga miskin itu untuk melihat langsung kondisi rumah usai dibongkar oleh Nuraini, pihaknya melihat memang sangat miris. Dinding rumah itu terbuat dari papan sudah dilepas dari tiang penyangga dinding. Kini Nuraini bersama dua anaknya tinggal di rumah diselimuti dinginnya angin. Jika hujan maka air akan memasuki ke dalam rumah apabila angin kencang, karena lokasi rumahnya di pinggir sawah.

“Seharusnya keuchik setempat harus memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warganya sendiri, karena keuchik adalah pemimpin yang harus menjadi objek suri teladan dan percontohan bagi masyarakat yang dipimpin,” Iskandar.

Lanjut Iskandar, persoalan itu bisa dirundingkan serta dapat diselesaikan secara musyawarah dengan rujukan Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Untuk itu, pihaknya meminta keuchik Gampong Blang Gurah harus bertanggung jawab untuk merehab kembali rumah milik Nuraini yang sudah dibongkar, terlepas apa yang menjadi penyebab persoalannya. Bahkan, janda miskin itu juga berhak mendapatkan rumah layak huni berupa bangunan permanen, bukan lagi dalam bentuk rehab.

Nuraini, menyebutkan, bedasarkan surat yang diantar oleh anak keuchik ketika itu pada 2018 lalu, dirinya menandatangani dalam lembaran surat tersebut bertuliskan senilai Rp20 juta untuk mendapatkan bantuan rumah rehab.

“Tapi saya merasa sakit hati karena setelah rumah ini direhab menggunakan anggaran desa, akhirnya saya disindir-sindir oleh keluarga keuchik dengan perkataan yang tidak nyaman sehingga membuat saya kecewa. Makanya saya mengambil kesimpulan untuk membongkar saja dinding papan yang direhab itu. Padahal bantuan ini sudah lama sekali pada 2018, tapi kenapa masih ada nyinyiran seperti itu,” ucap Nuraini.

Sementara itu, Keuchik Gampong Blang Gurah, Kecamatan Kuta Makmur, Ismuhu, membantah semua yang dituding oleh Nuraini kepada dirinya. Ia menilai tindakan membongkar rumah itu merupakan akibat dari perpolitikan gampong pada masa lalu.

“Persoalan ini bahwa jauh sebelumnya sudah saling memaafkan antara keluarga kami dengan yang bersangkutan. Bahkan kita lakukan mediasi dihadapan unsur Muspika secara kebersamaan, dengan perjanjian tidak akan terulang kembali,” ujar Ismuhu.

Namun, Ismuhu menyebutkan, pihaknya tetap bertanggung jawab apa yang terjadi saat ini. Artinya, rumah yang sudah dibongkar itu akan dibangun kembali nanti, tentunya atas persetujuan Nuraini dan mudah-mudahan ada solusi yang baik. Perlu diketahui bersama bahwa anggaran rehab rumah sehat layak huni yang digunakan pada 2018 bukan Rp20 juta, tapi hanya senilai Rp12.489.000.

“Saya tetap mengharapkan yang terbaik, supaya ini bisa menyelesaikan secara bersama-sama demi kenyamanan dan ketrentraman di gampong. Nanti saya akan coba membahas kembali bersama pihak Muspika untuk mencari arahan berkenaan persoalan tersebut,” tutup Ismuhu. []

 

  • Bagikan